Pagi-pagi tadi tetiba Hp berdering, sekira jam 9n.
Nama yg muncul dilayar hp adalah nama salah satu subcon di proyek, yang baru dinyatakan sebagai pemenang tender.
Saya kira hanya ingin bertanya masalah administrasi, atau ingin sekedar berterima kasih saja.
Tapi ternyata beliau ingin menyampaikan 'amanat' dari kantornya untuk saya, sebutnya.
yaitu berupa nominal uang yang bagi saya cukup wow nilainya.
Lebih dari 1th gaji yg bisa saya dapat dari kantor.
Padahal saya tidak berbuat apa-apa untuk mereka, saya hanya bertindak (sebagai panitia tender) sebagaimana mestinya.
Nah, balik lagi ke masalah uang yg agak 'wow' tadi.
Nah, akhirnya... sambil belajar ikhlas (atau bahasa yg agak kerennya 'ikhlas kagak ikhlas') saya tolaklah uang tadi.
Karena sungguh tak ada keberkahan pada harta yg haram.
"Loh, kq haram?" dulu pernah ada yg nanya gitu (pas lg bahas yg begituan jg).
Katanya "ente kan kagak ngapa-ngapain/curang" ada jg yg bilang "itu kan cm fee marketing/uang terima kasih".
Kalau secara akal bener, apalagi nominalnya gede.hehe
Tapi secara hukum (islam)? Sungguh telah jelas beda antara yg halal dan yg haram.
Mari coba simak kata demi kata (dengan rasa takut kepada Allah, kepada neraka Allah, dan mengharap ni'mat dari Allah) hadits Nabi kita berikut, semoga menambah keberkahan pada harta-harta kita,
Dari Abu Hamid as Sa’idi Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata :
Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam mengangkat salah seorang dari suku Azad sebagai petugas yang mengambil zakat Bani Sulaim. Orang memanggilnya dengan ‘Ibnul Lutbiah. Ketika datang, Rasulullah mengaudit hasil zakat yang dikumpulkannya.
Ia (orang tersebut) berkata,”Ini harta zakat, dan ini hadiah untukku (dari pembayar zakat),”
Kemudian Rasulullah berkata kepadanya: “Kalau engkau benar, mengapa engkau tidak duduk saja di rumah ayah atau ibumu, sampai hadiah itu mendatangimu?”
Nama yg muncul dilayar hp adalah nama salah satu subcon di proyek, yang baru dinyatakan sebagai pemenang tender.
Saya kira hanya ingin bertanya masalah administrasi, atau ingin sekedar berterima kasih saja.
Tapi ternyata beliau ingin menyampaikan 'amanat' dari kantornya untuk saya, sebutnya.
yaitu berupa nominal uang yang bagi saya cukup wow nilainya.
Lebih dari 1th gaji yg bisa saya dapat dari kantor.
Padahal saya tidak berbuat apa-apa untuk mereka, saya hanya bertindak (sebagai panitia tender) sebagaimana mestinya.
Nah, balik lagi ke masalah uang yg agak 'wow' tadi.
Nah, akhirnya... sambil belajar ikhlas (atau bahasa yg agak kerennya 'ikhlas kagak ikhlas') saya tolaklah uang tadi.
Karena sungguh tak ada keberkahan pada harta yg haram.
"Loh, kq haram?" dulu pernah ada yg nanya gitu (pas lg bahas yg begituan jg).
Katanya "ente kan kagak ngapa-ngapain/curang" ada jg yg bilang "itu kan cm fee marketing/uang terima kasih".
Kalau secara akal bener, apalagi nominalnya gede.hehe
Tapi secara hukum (islam)? Sungguh telah jelas beda antara yg halal dan yg haram.
Mari coba simak kata demi kata (dengan rasa takut kepada Allah, kepada neraka Allah, dan mengharap ni'mat dari Allah) hadits Nabi kita berikut, semoga menambah keberkahan pada harta-harta kita,
Dari Abu Hamid as Sa’idi Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata :
Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam mengangkat salah seorang dari suku Azad sebagai petugas yang mengambil zakat Bani Sulaim. Orang memanggilnya dengan ‘Ibnul Lutbiah. Ketika datang, Rasulullah mengaudit hasil zakat yang dikumpulkannya.
Ia (orang tersebut) berkata,”Ini harta zakat, dan ini hadiah untukku (dari pembayar zakat),”
Kemudian Rasulullah berkata kepadanya: “Kalau engkau benar, mengapa engkau tidak duduk saja di rumah ayah atau ibumu, sampai hadiah itu mendatangimu?”
Lalu beliau
berkhutbah, memanjatkan pujian kepada Allah azza wa jalla , Lalu beliau
bersabda : “Aku telah tugaskan seseorang dari kalian sebuah pekerjaan
(sebagai petugas zakat), Lalu ia datang dan berkata “yang ini harta
kalian, sedangkan yang ini hadiah untukku”. Jika dia benar, mengapa ia
tidak duduk saja di rumah ayah atau ibunya, kalau benar hadiah itu
mendatanginya. Demi Allah , tidak boleh salah seorang kalian
mengambilnya tanpa hak, kecuali dia bertemu dengan Allah dengan membawa
unta yang bersuara, atau sapi yang melenguh, atau kambing yang
mengembik,” lalu beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat kedua
tangannya hingga nampak ketiaknya, dan berkata: “Ya Allah, telah aku
sampaikan,” [HR Bukhari]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar