Minggu, 27 Maret 2016

Hukum Mencontek

Bagi orang indonesia ‘keumumannya’, mencontek (saat ujian) adalah hal biasa.

''Syaikh Muhammad bin Muhammad Al-Mukhtar Asy Syinqity pernah menasehatkan:
"Selama ujian jauhilah perkara-perkara yang diharamkan, misalnya mencontek.
Tidak ada sedikit keraguanpun bahwa mencontek disaat ujian merupakan dosa besar. Rasulullah -shallallahu alaihi wasallam- bersabda:
" ﻣﻦ ﻏﺶ ﻓﻠﻴﺲ ﻣﻨﺎ "
"Barangsiapa yang curang, maka dia bukan golongan kami" ''(via. Ust. Aan).

Dan dengan kecurangan tersebut, ia mendapatkan apa yang seharusnya tak pantas ia dapatkan (ijazah).
dan jika ia menggunakan (ijazah -palsu-)nya tersebut untuk mencari rizki, hilanglah keberkahan dari harta yang diperolehnya.
maka, tidak berkahlah apa yang ia nafkahkan pada dirinya dan keluarganya... sampai ia bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta''ala.
Nah… sayangnya, sebagian besar dari kita sudah mengetahui akan hal ini.
dan justru berprinsip ''yang penting lulus dahulu, setelah lulus nanti bertaubat.''
(kami berlindung kepada Allah dari yang demikian).
Wahai hamba Allah, kita ingat Allah Maha Pengampun, namun kita sering lupa bahwa adzabNya teramat pedih.
Semoga kita dikaruniai taubat, sebelum nyawa keluar dari jasad.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar