Minggu, 27 Maret 2016

Shalat Sunnah Ketika Iqamat Dikumandangkan

Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

إِذَا أُقِيمَتِ الصَّلَاةُ فَلَا صَلَاةَ إِلَّا الْمَكْتُوبَةُ

"Jika iqamat telah dikumandangkan, maka tak ada shalat selain shalat wajib." (HR. Muslim no.710)

Ulama bersepakat, akan dilarangnya (memulai) shalat sunnah ketika iqamat dikumandangkan.
Lalu... bila shalat sunnah saja dilarang, bagaimana dengan kegiatan lain seperti facebook’n, whatsapp'n, nonton tv(‘n), atau bahkan ngrokok’n. padahal iqamat telah dikumandangkan?!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar